Subkoordinator Kinerja dan Reformasi Birokrasi
03 Maret 2021 15:41 WIB
Dibaca 534 kali
Subkoordinator Kinerja dan Reformasi Birokrasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan, pengoordinasian, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi serta pelaporan di bidang kinerja dan reformasi birokrasi.